Program Kerja

Dokumen program kerja dan rencana strategis Kongres Wanita Indonesia Provinsi Sumatera Utara untuk setiap periode kepengurusan.

10 Dokumen 2022–2027 4 Kategori

Dokumen Program Kerja KOWANI Provinsi Sumatera Utara

KOWANI Provinsi Sumatera Utara menyusun program kerja secara terstruktur untuk setiap periode kepengurusan. Dokumen ini menjadi acuan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan perempuan di Provinsi Sumatera Utara.

10
Total Dokumen
5
Rencana Strategis
3
Program Tahunan
2
Rencana Aksi
NoJudul DokumenKategoriTahunUkuranAksi
1Rencana Strategis KOWANI Provinsi Sumatera Utara 2025–2030Rencana Strategis20253.5 MB
2Program Kerja Tahunan 2026Program Tahunan20262.1 MB
3Program Kerja Tahunan 2025Program Tahunan20251.9 MB
4Rencana Aksi KOWANI Provinsi Sumatera Utara 2026Rencana Aksi20261.4 MB
5Rencana Aksi KOWANI Provinsi Sumatera Utara 2025Rencana Aksi20251.3 MB
6Program Bidang Pemberdayaan Perempuan 2026Program Bidang20261.7 MB
7Program Bidang Pendidikan 2026Program Bidang20261.5 MB
8Rencana Strategis KOWANI Provinsi Sumatera Utara 2020–2025Rencana Strategis20203.2 MB
9Program Kerja Tahunan 2024Program Tahunan20241.8 MB
10Program Bidang Sosial dan Kesehatan 2025Program Bidang20251.6 MB

Menampilkan 1–10 dari 10 dokumen

Program kerja disusun oleh masing-masing bidang dan dikoordinasikan oleh pengurus inti KOWANI Provinsi Sumatera Utara.

Preview Dokumen

Logo KOWANI Provinsi Sumatera Utara

Program Kerja KOWANI Provinsi Sumatera Utara

Tahun 2026 — KOWANI Provinsi Sumatera Utara

KONGRES WANITA INDONESIA Provinsi Sumatera Utara

Sekretariat: Jl. Pemuda No. 462, Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Utara 14905, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Utara 16121

Telepon: 061-4578-1269 | Email: [email protected]

BAB I — PENDAHULUAN

Dokumen program kerja ini disusun sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan KOWANI Provinsi Sumatera Utara untuk periode berjalan. Program kerja mencakup seluruh bidang: pemberdayaan perempuan, pendidikan, sosial-kesehatan, dan hukum-advokasi.

Tujuan program kerja adalah memberikan arah strategis, memastikan keterpaduan antar bidang, dan mengukur capaian kinerja secara objektif.

BAB II — PROGRAM PRIORITAS

1. Pemberdayaan ekonomi perempuan melalui UMKM dan koperasi.

2. Peningkatan literasi digital dan pendidikan keluarga.

3. Layanan kesehatan dan sosial untuk keluarga prasejahtera.

4. Advokasi perlindungan perempuan dan anak.